Thursday, October 26, 2017

SURAT PERNYATAAN RUMAH DUAFA

SURAT PERNYATAAN


Yang bertandatangan dibawah ini :

            Nama                           :  HAYCOM
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Lhoksukon, 01 Januari 1973
            Jenis Kelamin              :   Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Wiraswasta
            NIK                             : ......................
            Alamat                         :  Dusun  Keurani Uma – Gampong Mns. Mesjid Kec. Muara Dua
    Kota  Lhokseumawe.

Dengan ini saya  menyakan dengan sebenarnya bahwa :
  1. Benar saya belum memiliki rumah
  2. Benar saya belum mendapatkan bantuan dari pemerintah ataupun dari lembaga BRR, BRA, BP2A, NGO dan lembaga lainnya
  3. Saya bersedia mengembalikan rumah bantuan serta lapak rumah tersebut apabila di kemudian hari diketahui didesa lain atau pun di luar daerah tannpa berhak menutut  karena sesuai dengan pernyataan penerimaan rumah bantuan.
  4.  Saya tidak akan memperjual belikan rumah trsebut atau mengalih kepada pihak lain .
  5. Saya bersedia menempati rumah tersebut setelah selesai membangun apabila tidak menempati dalam waktu berturut-turut selama 1 bulan maka akan dicabut karena tidak sesuai perjanjian dan bangunan akan dialihkan kepada calon penerima lainnya yang lebih layak.
  6. Apabila pada saat pembangunan rumah bantuan tidak memiliki lahan sesuai akte hibbah / surat keterangan lainnya, maka rumah rumah tersebut dialihkan kepada masyarakat lain.

Demikian surat  pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk dipergunakan sebagai bukti memenuhi persyaratan bantuan rumah hibbah  NGO ACORD SWETZERLAND untuk pemerintah Aceh.


                                                                                                Lhokseumawe, 05 Oktober 2017




                                                                                                           HAYCOM

Monday, October 23, 2017

FORMAT SURAT KETERANGAN BEDA NAMA

KOP DESA


SURAT KETERANGAN BEDA NAMA
Nomor :        /           / 2017



Keuchik Gampong Mns Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  ..........
            Tempat/Tgl. Lahir       : ................
            Jenis Kelamin              :  .............
            NIK                             :  ..........
            Alamat                        :  .............................

            Benar yang namanya tersebut di atas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan benar ianya telah terjadi perbedaan nama pada KTP dan SHM No. 21 tertera nama Muhammad Isa dan Muhammad Isa Syahkubat adalah satu orang yang sama, sedangkan Syahkubat adalah nama orang tuanya
Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Lhokseumawe,23 Oktober 2017
Keuchik Gampong .......




NAMA KEUCHIK

Monday, October 9, 2017

Wakil Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh Riandhani mempertanyakan keabsahan SK FMPA yang dibacakan pada saat pelantikan


BANDA ACEH - Polemik pelantikan pengurus Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Se-Aceh (FPMPA) periode 2016-2019, belum juga selesai. Kini beberapa paguyuban mempertanyakan keabsahan surat keputusan (SK) FPMPA.

Bahkan mereka meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengevaluasi Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Mahdi Efendi yang telah melantik pengurus FPMPA, pada Jumat (29/9) malam, di Aula Kantor Wali Kota Banda Aceh.

Wakil Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh Aceh Timur Riandhani mempertanyakan keabsahan SK yang dibacakan pada saat pelantikan. Pasalnya SK yang ditunjuk kepada pengurus oleh Ketua FPMPA terpilih Sudirman diteken Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, namun saat pembacaan SK saat pelantikan yang disebut justru Gubernur Aceh.
SK pengurus FPMPA. Foto: Ist

"Kami mendapatkan informasi dari salinan SK FPMPA justru tidak diteken oleh Gubernur Aceh. Untuk menghindari spekaluasi yang liar atas keabsahan pelantikan tersebut, maka kami mendesak Mahdi Efendi untuk menjelaskan kondisi sebenarnya atas informasi-informasi tersebut," kata Riandhani, Senin (9/10).

Baca: Gubernur Tak Hadir, Pengurus Paguyuban Se-Aceh Dilantik oleh Kepala Kesbangpol
Kaban Kesbangpol Linmas Aceh juga harus bertanggung jawab atas polemik yang sedang terjadi ditubuh FPMPA. Pasalnya keputusan melantik pengurus FPMPA telah memunculkan perpecahan di tubuh paguyuban Se-Aceh.
"Seharusnya Kaban Kesbangpol Linmas Aceh harus memeriksa terlebih dahulu berkas yang sebenarnya sebelum mengambil kebijakan untuk melantik, termasuk apakah organisasi tersebut sedang terjadi sengketa atau tidak, jika masih ada sengketa maka harus terlebih dahulu diselesaikan," jelasnya
Menurutnya apabila semua prosedur administrasi sudah diperiksa dengan baik, maka kisruh di tubuh paguyuban Se-Aceh ini tidak akan terjadi.
"Kami menilai Mahdi Efendi tidak teliti ketika mengambik keputusan, sehingga polemik pun muncul, mungkin Gubernur Aceh saja tidak tahu ada pelantikan itu," ujarnya.
SK pengurus FPMPA. Foto: Ist
Disisi lain, Kabid Sospol HAMAS Aceh Selatan Helmi Rahmad mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi Mahdi Efendi sebagai Kaban Kesbangpol Linmas Aceh, karena telah memunculkan kekisruhan di tubuh paguyuban Se-Aceh.
"Saya yakin Kaban Kesbangpol Linmas Aceh sudah mengetahui kondisi FPMPA sebenarnya," tegasnya.
Baca: Pelantikan Pengurus Paguyuban Se-Aceh Dikritisi
Seharusnya, kata Helmi, Kesbangpol Linmas Aceh memanggil seluruh paguyuban-paguyuban Se-Aceh untuk membicarakan kondisi FPMPA sebelum mengambil kebijakan untuk melantik.
"Ini tiba-tiba saja sudah ada SK pelantikan. Kami mendapatkan salinan SK yang belum diteken oleh gubernur, artinya cacat hukum pengurus FPMPA," ungkapnya.

Saturday, October 7, 2017

MAMFAAT PUASA DITINJAU DARI ASPEK KESEHATAN

MANFAAT PUASA DITINJAU DARI SEGI KESEHATAN

Seperti yang telah kita ketahui sebelumnya, puasa merupakan salah satu kewajiban bagi setiap orang mukmin. Menurut istilah hukum Islam, puasa adalah menahan, berpantang atau mengendalikan diri dari makan, minum dan hal-hal lain yang dapat membatalkan, mulai dari terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib). Dengan tujuan untuk membentuk  manusia bertaqwa kepada Allah SWT.

Puasa Ditinjau Dari Segi Kesehatan
1.    Puasa berfungsi Mengistirahatkan mesin pencernaan
Makanan yang dikonsumsi manusia dapat diklasifikasi menjadi 3 (tiga) tingkatan.
Pertama, tingkatan hajat (makanan yang sesuai dengan kebutuhan), yaitu beberapa suap makanan sekedar untuk bisa menegakkan tulang punggung.
Kedua, tingkatan kifayah (ukuran kecukupan), yaitu makanan yang mengisi sepertiga perut, sedangkan sepertiga untuk minuman dan sepertiga lainnya untuk pernafasan.
Ketiga, tingkatan fudlah (makanan yang kelewat batas dan berlebih-lebihan), yaitu makanan yang mengisi perut lebih dari sepertiganya.

Naluri manusia cenderung memuaskan nafsunya untuk memakan makanan secara berlebih-lebihan. Makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia tempat penyimpanannya di lambung, lambung ada dalam rongga perut. Paru-paru sebagai pusat pernafasan ada dalam rongga dada. Rongga perut dan rongga dada letaknya berdekatan dan berbatas langsung dimana kedua rongga tersebut dipisahkan oleh suatu sekat tipis disebut Diafragma. Diafragma ini bersifat elastisdan bisa terdorong ke atas sehingga rongga dada menyempit, akibatnya ruang gerak paru-paru juga menjadi sempit dan akan mengganggu kelancaran pernafasan.
Lambung (ventrikulus) yang dalam bahasa Arab disebut Al-Ma’idah dan dalam bahasa Inggris disebut Stomach merupakan salah satu organ pencernaan yang mempunyai fungsi sangat vital dalam proses pencernaan manusia. Di dalam lambung manusia makanan diproses secara fisik dan kimia oleh sel-sel yang ada dalam lambung yang mempuyai kemampuan dan daya proteksi yang terbatas. Apabila beban kerja lambung secara kwalitas maupun kwantitas melampaui daya kerja lambung, maka lambung akan mengalami gangguan (sakit).
Para ulama muslim dan para pakar kesehatan menyatakan bahwa sumber dari segala penyakit yang sulit diobati ialah memsukkan makanan di atas makanan. Artinya, makanan yang satu belum tercerna dengan baik di lambungsudah kemasukan makanan berikutnya dan seterusnya. Sehingga mesin pencernaan terus bekerjatanpa ada waktu untuk rehat, reses, rileks dan beristirahat.
Orang terlalu sering lupa dan mengabaikan bahwa perut adalah organ yang secara berkala harus mendapat istirahat yang cukup. Dalam keadaan tidak puasa pada umumnya setiap orang mempunyai jadwal makan tiga kali sehari, antara lain; makan pagi pukul 07:00, makan siang pukul 14:00, makan malam pukul 20:00. Dengan kondisi sepert ini, usus tidak mempunyai kesempatan untuk istirahat, karena sistim pencernaan kita memerlukan waktu kurang lebih delapan jam untuk memproses makanan untuk dapat dipergunakan tubuh.

2.    Puasa Dapat Meningkatkan Daya Tahan Tubuh
Puasa, Shaum atau Shiyam dinyatakan Rasulullah SAW sebagai Junnah (perisai). Arti yang bisa diambil dari pernyataan di atas ialah puasa dapat berfungsi sebagai perisai (penghalang) manusia dari api neraka. Puasa dapat menjadi perisai (penahan) manusia dari tumbuh dan berkembangnya penyakit hati (psikosomatik) yang oleh imam Al-Ghazali disebut Amradlul Qulub . Seperti riya, kikir, suka emosi dan tidak jujur. Puasa berarti pula dapat berfungsi menjadi perisai (benteng) dari penyakit-penyakit fisik yang menyerang tubuh manusia. Sabda beliau:
“Puasa itu perisai”. (H.R Bukhari – Muslim)

Bentuk perisai yang tumbuh dari aktifitas puasa menurut para pakar kesehatan ialah bertambahnya sel darah putih dan diblokirnya suplai makanan untuk bakteri, virus dan sel kanker yang bersarang pada tubuh.
Hal ini menjadikan orang-orang yang berpuasa memiliki daya tahan dan kekebalan tubuh meningkat. Karena itu, merek kelihatan lebih sehat dan tidak mudah terserang penyakitseiring dengan ibadah puasa yang dijalaninya dengan baik.
Menurut hasil penelitian di Universitas Osaka di Jepang tahun 1930 setelah memasuki hari ke-7 berpuasa, jumlah sel darah putih dalam darah orang yang berpuasa meningkat. Penambahan jumlah sel darah putih ini secara otomatis meningkatkan kekebalan tubuh.
Eksperimen para peneliti di Amerika terhadap tikus-tikus putih yang tubuhnya diinjeksikan dengan sel-sel kanker membuktikan bahwa kelompok tikus yang diberi terapi puasa tidak terkena kanker, sebaliknya kelompok tikus yang tidak diberi terapi puasa terkena kanker.
Dalam tubuh manusia terdapat parasit-parasit yang menumpang hidup termasuk menumpang makan dan minum. Dengan berpuasa berarti menghentikan suplai makanan dan minuman terhadap kuman-kuman penyakit, bakteri-bakteri, virus dan sel-sel kanker sehingga tidak bisa bertahan hidup. Kuman-kuman penyakit tersebut akan mati dan keluar melaui cairan tubuh bersama sel-sel yang sudah mati dan toksin.
Dari hasil penelitian tersebut tampak jelas adanya pengaruh puasa terhadap kesehatan jasmani. Selain dari aspek pengobatan yang sangat signifikan ialah aspek pencegahan dan aspek perlindungan. Sahabat Ali Bin Abu Thalib menceritakan sabda Rasulullah SAW yang menjamin kesehatan fisik orang-orang yang berpuasa:
“Sesungguhnya Allah memeritahkan kepada Nabi Bani Israel (dengan firman-Nya), umumkanlah kepada kaummu bahwa seorang hamba tidak berpuasa sehari demi mendapatkan keridhaan-Ku semata kecuali Aku akan memberinya kesehatan fisik dan memberinya pahala yang amat besar”. (H.R Baihaqi)




3.    Puasa Sebagai Terapi Kesehatan
Ketaqwaan seseorang, sebagai bentuk hasil, salah satunya bisa diukur dari kondisi kesehatannya. Puasa yang baik adalah puasa yang mampu mengubah pola makan seseorang secara lebih sehat.

Kenapa taqwa bisa membawa kita pada kondisi lebih sehat? Sebab, orang yang bertaqwa adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dalam hal makan, minum dan gaya hidup. Ia sudah terbiasa dengan pengendalian diri selama bulan puasa. Karena itu menjadi mudah baginya untuk mengendalikan diri pada hari-hari di luar bulan puasa. Jadi, ada dua hal yang menyebabkan dia menjadi sehat, antara lain;
Yang pertama, dia telah melakukan puasa dengan  benar selama bulan puasa, sehingga terjadi proses penyehatan dalam dirinya. Mulai dari proses detoksifikasi (penghancuran dan pengeluaran) racun-racun yang menumpuk dalam tubuh, peremajaan sel-sel (rejuvenasi) sampai penyeimbangan kembali sistim kesehatan (stabilisasi).
Yang kedua, setelah berpuasa itu, ia masih tetap menjaga pola makan dan gaya hidupnya di luar bulan puasa. Sehingga, badan tetap dalam kondisi terbaik dan keseimbangan yang baik. Akan menjadi lebih baik, jika di luar bulan puasa ia juga masih sering berpuasa. Itu akan menjga kestabilan kondisi badannya. Salah satu hikmah puasa bagi kesehatan fisik ialh fungsi puasa sebagai terapi penyembuhan penyakit.

4.    Puasa Menuju Kesehatan Yang Sempurna
Unutk membentuk kwalitas seseorang dari iman menjadi taqwa dibutuhkan 3 tahap, masing-masing sekitar 10 hari. Rasulullah SAW mengatakan bahwa puasa Ramadhan selama sebulan itu memang dibagi menjadi 3 tahap, yaitu sepuluh hari pertama berisi rahmat, sepuluh hari kedua berisi maghfirah, sepuluh hari terakhir berisi nikmat.
Dalam konteks “penyembuhan” yang kita bahas di depan, ketiga tahap proses yang dialami secara fisik oleh sel-sel tubuh, yaitu proses detoksifikasi alias penggelontaran racun-racun yang berasal dari sampah metabolisme yang menumpuk dalam tubuh, terjadi pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhan. Sepuluh hari kedua terjadi peremajaan sel-sel yang sudah aus alias rejuvenasi , sepuluh hari terakhir terjadi proses stabilisasi, dimana tubuh memasuki suatu kondisi yang mantap karena telah mencapai suatu keseimbangan dan keharmonisan yang membuat tubuh bebas dari pengaruh negatif proses metbolisme.
Secara lahiriah, tiga tahapan dalam puasa Ramadhan itu menggambarkan terjadinya proses penyeimbangan kondisi kesehatan tubuh seseorang. Selain berdampak secara lahiriah, tahapan puasa bulan Ramadhan itu juga tampak dalam aktifitas yang bersifat bathiniah. Pada skala bathiniah, tahapan puasa Ramadhan  memberikan motivasi yang besar kepada orang-orang yang sedang menjalani puasa.

Tahapan itu ada kaitannya dengan sabda Nabi SAW: “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan penuh perhitungan, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu maupun yang akan datang”. Sabda Nabi SAW ini mengarahkan kita agar tidak sembarangan dalam berpuasa. Ada dua hal yang dipersyaratkan yaitu Imanan dan Ikhtisaban yaitu “memahami” dan selau “mengevaluasi” pelaksanaannya.

surat kurang mampu untuk proposal


SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  fghd
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi, 02-02-1982
            Jenis Kelamin              :  Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Petani/ Pekebun
            Alamat                                    :  Dusun D Lhoh Tampu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 03 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




dsfg;koi












download proposal bantuan rumah lengkap




Panggoi, 03 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi, 06-10-1984
            Jenis Kelamin              :   Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Wiraswasta
            Alamat                                    :  Dusun B Arongan Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




  nnnnn


PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi, 06-10-1984
            Jenis Kelamin              :  Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Wiraswasta
            Alamat                                    :  Dusun B Arongan Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 03 Juni 2013
Geuchik Gampong Panggoi
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
 





mmmmmmmm

















Panggoi, 03 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi, 02-02-1982
            Jenis Kelamin              :  Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Petani/ Pekebun
            Alamat                                    :  Dusun D Lhoh Tampu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




  gdffghdfh



PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi, 02-02-1982
            Jenis Kelamin              :  Laki-laki
            Pekerjaan                     :  Petani/ Pekebun
            Alamat                                    :  Dusun D Lhoh Tampu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 03 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




TGK. 















Mns. Mee, 03 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :  dffff
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Meuraksa, 01-07-1926
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Wiraswasta
            Alamat                                    :  Dusun Meurandeh Gampong Mns. Mee  
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




 dhtfghsr



PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG MNS. MEE
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Mns. Mee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Meuraksa, 01-07-1926
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Wiraswasta
            Alamat                                    :  Dusun Meurandeh Gampong Mns. Mee 
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Mns. Mee Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Mns. Mee, 03 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Mns. Mee




H. 
















Panggoi , 03 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Meuraksa, 01-07-1966
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Pangoi 
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,








PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Meuraksa, 01-07-1966
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 03 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




TGK. 














Panggoi , 08 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi,, 01-07-1962
            Jenis Kelamin              :  Laki - laki
            Pekerjaan                     :  Nelayan / Perikanan
            Alamat                                    :  Dusun B Arongan  Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




MOHD. 





PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Panggoi,, 01-07-1962
            Jenis Kelamin              :  Laki - laki
            Pekerjaan                     :  Nelayan / Perikanan
            Alamat                                    :  Dusun B Arongan  Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 08 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




TGK. 














Panggoi , 08 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Krueng Lingka Barat, 01-12-1969
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP

Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




 fhgcghf






PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           : 
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Krueng Lingka Barat, 01-12-1969
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Panggoi
    Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 08 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




TGK. 













Panggoi , 08 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

           
            Nama                           :  NURHAYATI
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Jateng, 01-07-1946
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Panggoi
    Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP


Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




ghfdjfhj



PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
       KECAMATAN MUARA DUA
        GEUCHIK GAMPONG PANGGOI
Jalan Medan – Banda Aceh Km. 272 Panggoi - Lhokseumawe
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /           / 2013



Geuchik Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

           
            Nama                           :  
            Tempat/Tgl. Lahir       :  Jateng, 01-07-1946
            Jenis Kelamin              :  Perempuan
            Pekerjaan                     :  Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :  Dusun C Alue Seribu Gampong Panggoi
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, menurut sepengetahuan kami benar bahwa Ianya keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.



Panggoi, 08 Juni 2013
Mengetahui :
Camat Muara Dua




H. UMAR, S. Sos
Nip. 19580705 198402 1 002





 
Geuchik Gampong Panggoi




TGK. 















Keude Cunda, 04 Juni 2013

Nomor             : Istimewa                                                      
Lampiran         : 1 (satu) Eks                                                   Kepada Yth,
Perihal             :  Mohon Bantuan                                         Bapak Wakil Gubenur Provinsi Aceh
   1 (satu ) Unit Rumah                                 Di –
                                                                                                            Banda Aceh
                                                                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

            Nama                           :   
            Tempat/Tgl. Lahir       :   Keumala, 23 Maret 1966
            Jenis Kelamin              :   Perempuan
            Pekerjaan                     :   Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :   Dusun Syahbanda Baro Gampong Keude Cunda
   Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe


Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak agar sudi kiranya Bapak memberikan 1 (Satu) unit rumah kepada saya, berhubung sampai dengan saat ini saya belum mempunyai rumah sendiri untuk menempatinya.

Sebagai bahan pertimbangan Bapak bersama ini turut saya lampirkan bahan perlengkapan administrasi sebagai berikut :
  1. Surat Permohonan
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Geuchik
  3. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Foto Copy KTP

Demikian permohonan ini saya sampaikan kapada Bapak dengan harapan dapat terkabul hendaknya dan atas bantuan Bapak saya ucapkan terima kasih.



Hormat saya
Pemohon,




  UMMI 





PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE
KECAMATAN MUARA DUA
KEUCHIK GAMPONG KEUDE CUNDA
ﻜﻭﺸﻳﻙ ﯖﻣﻓﻭڠ ﻜﻮﺪﻱ ﭽﻭ ﻦ ﺪﺍ
Jl. Stasiun Nomor … Telp. (0645) ………… Kode Pos 24352
 




SURAT KETERANGAN KURANG MAMPU
Nomor :        /         / 2013



Keuchik Gampong Keude Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, dengan ini menerangkan bahwa :

Nama                           :   
            Tempat/Tgl. Lahir       :   Keumala, 23 Maret 1966
            Jenis Kelamin              :   Perempuan
            Pekerjaan                     :   Mengurus Rumah Tangga
            Alamat                                    :   Dusun Syahbanda Baro Gampong Keude Cunda
    Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe

Benar yang namanya tersebut diatas adalah penduduk Gampong Keude Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Benar sepengetahuan kami benar bahwa Ianya termasuk  keluarga miskin/tidak mampu.

Demikian Surat Keterangan ini kami keluarkan untuk dapat dipergunakan seperlunya.




Keude Cunda, 04 Juni 2013
Keuchik Gampong Keude Cunda